Pendataan Honorer Bikin Guru Lulus PG Waswas, Seleksi PPPK 2022 Molor? BKN Merespons

jpnn.com, JAKARTA - Pendataan honorer membuat guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) waswas. Ada kekhawatiran jika seleksi PPPK 2022 akan molor pada 2023.
'Aduh, ini pasti molor lagi. Namanya pendataan honorer, kan, waktunya panjang," keluh Dudu Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut kepada JPNN.com, Kamis (4/8).
Dia memprediksikan tenggat waktu pelaporan data honorer pada 30 September akan molor.
Sudah rahasia umum, ada saja instansi pusat maupun daerah yang meminta waktu, apalagi ada ketentuan harus ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Dia ingat ketika pemberkasan PPPK 2021 yang harus mencantumkan SPTJM berdampak besar. Banyak Pemda enggan mengajukan usulan penetapan NIP PPPK karena adanya syarat SPTJM.
"Sebenarnya data honorer K2 sudah clear kan. Sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mengapa enggak beresin dulu honorer K2," ujar Dudi.
Dudi menyesalkan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Seharusnya sesuai time line Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pengangkatan guru lulus PG dimulai Juli - Agustus.
September - Desember seleksi untuk guru honorer yang tidak lulus, belum ikut tes, dan pelamar umum.
Pendataan honorer membuat guru lulus PG, khawatir jika seleksi PPPK 2022 molor. BKN memberikan jawabannya
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya