Pendataan Honorer di Batam Tuntas, Persiapkan Diri Jadi PPPK

jpnn.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam mencatat jumlah honorer daerah itu mencapai 5.345 orang.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyebut jumlah itu hasil pendataan honorer sesuai Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
"Kami diminta lakukan verifikasi dan validasi data pegawai honorer sebagai tindak lanjut kebijakan yang mengharapkan tidak ada lagi tenaga honorer di 2023 nanti," kata Amsakar di Batam, Selasa (11/12).
Pendataan honorer itu tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang akan melakukan pemetaan jumlah tenaga non-ASN di tiap daerah.
Menurut Amsakar, 5.345 tenaga honorer itu bagian dari 11.148 pegawai di lingkungan Pemkot Batam.
Dia menyebut mayoritas dari honorer itu merupakan tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga kebersihan.
Jumlah guru diakuinya terbanyak karena jam belajar mengajar di kota Batam ada yang dua sif.
"Oleh sebab itu diperlukan tenaga tambahan. Itulah tenaga honorer sangat membantu," ujarnya.
Pemkot Batam telah melakukan pendataan honorer dan meminta para pegawai non-ASN daerah itu mempersiapkan diri jadi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang