Pendataan Honorer Harus Dilengkapi SPTJM, Konsekuensinya Berat
Jumat, 12 Agustus 2022 – 04:23 WIB

Setiap dokumen pendataan honorer harus disertai SPTJM. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com
Honorer tidur alias yang berhenti, tenaga bodong muncul dan minta didata hanya dengan mengantongi nomor tes CPNS 2013.
Mereka, bahkan bersedia membayar agar masuk pendataan honorer. Salah satu pemicunya adalah karena penghapusan honorer dan adanya seleksi PPPK tanpa tes. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Setiap dokumen pendataan honorer harus disertai SPTJM. Konsekuensinya berat bagi yang memalsukan data
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu