Pendataan Kerugian Merapi Dipercepat
Selasa, 16 November 2010 – 08:49 WIB

Pendataan Kerugian Merapi Dipercepat
Namun, proses tersebut harus melalui Perubahan APBD. Jika tidak, maka bisa dibuat peraturan gubernur, dan dana bencana itu dimasukkan dalam dana darurat. Nah, kemudian dilaporkan ke DPRD dalam pertanggungjawaban anggaran.(rdl/kuh)
JAKARTA - Pemerintah bekerja keras untuk menuntaskan inventarisasi kerugian akibat bencana alam Gunung Merapi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakiraan Ada Hujan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas