Pendataan Kerugian Merapi Dipercepat

Pendataan Kerugian Merapi Dipercepat
Pendataan Kerugian Merapi Dipercepat
Namun, proses tersebut harus melalui Perubahan APBD. Jika tidak, maka bisa dibuat peraturan gubernur, dan dana bencana itu dimasukkan dalam dana darurat. Nah, kemudian dilaporkan ke DPRD dalam pertanggungjawaban anggaran.(rdl/kuh)
Berita Selanjutnya:
MA Pecat Hakim Calo CPNS

JAKARTA - Pemerintah bekerja keras untuk menuntaskan inventarisasi kerugian akibat bencana alam Gunung Merapi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News