Pendataan KTP Anak Door to Door
Sabtu, 13 Februari 2016 – 00:29 WIB

Anak-anak. Foto: ilustrasi.dok.JPNN
Tjahjo tak menampik bahwa kebijakan tersebut diadaptasi dari beberapa negara yang sudah lebih dulu mengharuskan anak-anak mempunyai KTP. Cara tersebut juga bisa membantu memudahkan institusi lain untuk mengetahui data valid penduduk.
"Ini meniru beberapa negara yang punya data tersebut, sehingga usia 17 tahun dia otomatis mengubah diri e-KTP, jadi tidak ada anggaran khas yang melekat, ini gratis. Jadi, semua terdata dengan baik nanti, bisa digunakan Kemensos, Perbankan, Kepolisian, Imgrasi pajak dan sebagainya," pungkasnya. (sam/chi/jpnn)
JAKARTA – Pembuatan KTP untuk anak-anak usia 0-17 tahun, yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA), akan dimulai Maret mendatang. Mendagri Tjahjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional