Pendataan KTP Anak Door to Door
Sabtu, 13 Februari 2016 – 00:29 WIB
Tjahjo tak menampik bahwa kebijakan tersebut diadaptasi dari beberapa negara yang sudah lebih dulu mengharuskan anak-anak mempunyai KTP. Cara tersebut juga bisa membantu memudahkan institusi lain untuk mengetahui data valid penduduk.
"Ini meniru beberapa negara yang punya data tersebut, sehingga usia 17 tahun dia otomatis mengubah diri e-KTP, jadi tidak ada anggaran khas yang melekat, ini gratis. Jadi, semua terdata dengan baik nanti, bisa digunakan Kemensos, Perbankan, Kepolisian, Imgrasi pajak dan sebagainya," pungkasnya. (sam/chi/jpnn)
JAKARTA – Pembuatan KTP untuk anak-anak usia 0-17 tahun, yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA), akan dimulai Maret mendatang. Mendagri Tjahjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week