Pendataan Non-ASN Bukan untuk Pengangkatan PPPK dan PNS, Honorer Sabar Dahulu

Pendataan Non-ASN Bukan untuk Pengangkatan PPPK dan PNS, Honorer Sabar Dahulu
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pendataan non-ASN bukan untuk pengangkatan ASN. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menyatakan bahwa pendataan non-aparatur sipil negara bukan untuk pengangkatan ASN. 

Honorer diminta tidak salah kaprah.

Kepala Kantor Regional (Kanreg) X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono menyampaikan pendataan non-ASN saat ini dilakukan untuk memetakan honorer di lingkungan instansi pemerintah. 

”Pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN, tetapi untuk mengetahui jumlah honorer baik di pusat maupun daerah," kata Paulus dikutip dari laman BKN, Senin (17/10).

Paulus menyampaikan dengan berakhirnya masa pendataan tenaga non-ASN pada 30 September 2022 lalu, instansi telah mengumumkan hasilnya sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, serta untuk mendapatkan masukan atau koreksi dari masyarakat. 

Jika dalam uji publik tersebut terdapat perbaikan data, maka bisa dilakukan paling lambat pada 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, melalui sistem aplikasi pendataan tenaga non-ASN BKN.

Dia mengimbau seluruh honorer untuk tetap bekerja dan berhati-hati dengan oknum yang menjanjikan pengangkatan menjadi PPPK atau PNS. 

Jika mengetahui atau mengalami hal tersebut segera dilaporkan dan konfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

BKN kembali menyatakan bahwa pendataan non-ASN bukan untuk pengangkatan ASN. Honorer diminta bersabar dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News