Pendataan Non-ASN Bukan untuk Pengangkatan PPPK dan PNS, Honorer Sabar Dahulu

jpnn.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menyatakan bahwa pendataan non-aparatur sipil negara bukan untuk pengangkatan ASN.
Honorer diminta tidak salah kaprah.
Kepala Kantor Regional (Kanreg) X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono menyampaikan pendataan non-ASN saat ini dilakukan untuk memetakan honorer di lingkungan instansi pemerintah.
”Pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN, tetapi untuk mengetahui jumlah honorer baik di pusat maupun daerah," kata Paulus dikutip dari laman BKN, Senin (17/10).
Paulus menyampaikan dengan berakhirnya masa pendataan tenaga non-ASN pada 30 September 2022 lalu, instansi telah mengumumkan hasilnya sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, serta untuk mendapatkan masukan atau koreksi dari masyarakat.
Jika dalam uji publik tersebut terdapat perbaikan data, maka bisa dilakukan paling lambat pada 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, melalui sistem aplikasi pendataan tenaga non-ASN BKN.
Dia mengimbau seluruh honorer untuk tetap bekerja dan berhati-hati dengan oknum yang menjanjikan pengangkatan menjadi PPPK atau PNS.
Jika mengetahui atau mengalami hal tersebut segera dilaporkan dan konfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
BKN kembali menyatakan bahwa pendataan non-ASN bukan untuk pengangkatan ASN. Honorer diminta bersabar dahulu.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri