Pendataan Non-ASN Bukan untuk Pengangkatan PPPK dan PNS, Honorer Sabar Dahulu
jpnn.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menyatakan bahwa pendataan non-aparatur sipil negara bukan untuk pengangkatan ASN.
Honorer diminta tidak salah kaprah.
Kepala Kantor Regional (Kanreg) X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono menyampaikan pendataan non-ASN saat ini dilakukan untuk memetakan honorer di lingkungan instansi pemerintah.
”Pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN, tetapi untuk mengetahui jumlah honorer baik di pusat maupun daerah," kata Paulus dikutip dari laman BKN, Senin (17/10).
Paulus menyampaikan dengan berakhirnya masa pendataan tenaga non-ASN pada 30 September 2022 lalu, instansi telah mengumumkan hasilnya sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, serta untuk mendapatkan masukan atau koreksi dari masyarakat.
Jika dalam uji publik tersebut terdapat perbaikan data, maka bisa dilakukan paling lambat pada 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, melalui sistem aplikasi pendataan tenaga non-ASN BKN.
Dia mengimbau seluruh honorer untuk tetap bekerja dan berhati-hati dengan oknum yang menjanjikan pengangkatan menjadi PPPK atau PNS.
Jika mengetahui atau mengalami hal tersebut segera dilaporkan dan konfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
BKN kembali menyatakan bahwa pendataan non-ASN bukan untuk pengangkatan ASN. Honorer diminta bersabar dahulu.
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini