Pendataan Non-ASN Bukan untuk Pengangkatan PPPK dan PNS, Honorer Sabar Dahulu
Senin, 17 Oktober 2022 – 21:10 WIB
Paulus menyatakan proses serta persyaratan dalam pendataan non-ASN sudah tertuang dalam Surat MenPAN-RB No.B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.
“Jangan sampai menyimpang dari aturan, karena Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang mengandung sanksi pidana dan administrasi,” ungkap Paulus.
Dia menambahkan untuk honorer yang tidak masuk dalam pendataan non-ASN, hingga saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat. (esy/jpnn)
BKN kembali menyatakan bahwa pendataan non-ASN bukan untuk pengangkatan ASN. Honorer diminta bersabar dahulu.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya