Pendataan Non-ASN Dibelit Masalah Rumit, Oh Slip Gaji Honorer
“Maka oleh karena itu kepala daerah selaku PPK kita akan kirim surat ulang, KemenPAN-RB, untuk melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sekda dan sekaligus kepala daerah untuk memberikan surat pertanggungjawaban mutlak, jika data tidak benar nanti akan punya konsekuensi hukum,” begitu pernyataan Azwar Anas.
Pemerintah Tak Tegas Penyebab Masalah Honorer Berlarut-larut
Pendataan non ASN dilingkupi beragam masalah rumit, antara lain ditemukannya kejanggalan jumlah honorer K2.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana membeberkan hingga 19 September 2022, baru 74.832 orang honorer K2 yang datanya masuk ke aplikasi pendataan non-ASN BKN.
Padahal, terdapat 366.220 honorer K2 yang tersisa (masuk database BKN). Hal ini mengejutkan Bima Haria.
Artinya, masih ada selisih 291.388 honorer K2 belum masuk pendataan non-ASN.
"Ini sangat janggal. Honorer K2 yang seharusnya masuk 366.220, tetapi yang tercatat baru 74 ribuan. Sementara, tenaga non-ASN (bukan K2) angkanya 963.699," kata Bima Haria di Jakarta, Kamis (22/9).
Ragam persoalan lain juga terlihat dari aneka komentar yang menyertai tayangan pidato Azwar Anas di akun KemenPAN-RB di YouTube pada 24 September 2022, dengan judul Cari Jalan Tengah Penyelesaian Tenaga Non-ASN.
Beberapa komentar netizen, yang diduga berstatus honorer, mengeluhkan mengenai hambatan ikut pendataan non-ASN.
Pendataan Non-ASN yang dilakukan BKN dibelit beragam masalah honorer K2, termasuk soal slip gaji honorer. Pemerintah dinilai tidak tegas.
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?