Pendataan Non-ASN, Pemkot Kendari Mengajukan Perpanjangan Waktu, Ini Alasannya
Jika tidak ada lagi sanggahan, pihaknya akan melakukan uji publik, kemudian membuat surat pertanggungjawaban mutlak yang akan ditandatangani oleh wali kota Kendari. Surat pertanggungjawaban tersebut berisikan jumlah tenaga non-ASN yang ada di Kota Kendari sesuai dengan hasil pendataan.
Zulqaidah Taridala menyebut hingga saat ini sebanyak 3.356 pegawai non-ASN telah mendaftar di BKPSDM Kendari.
Sebanyak 3.356 pegawai dari 8.000-an pegawai yang mendaftar telah dinyatakan memenuhi berkas persyaratan sebagaimana yang disiapkan oleh KemenPAN-RB dan BKN.
Sebelumnya, para pegawai non-ASN tersebut mendaftar di BKPSDM Kota Kendari melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. "Kami hanya mendata pegawai yang mendaftar dan memasukkan berkasnya. Setelah terkumpul semua, kami kalkulasi sebanyak 8.000-an," kata Zulqaidah Taridala. (antara/jpnn)
Pemkot Kendari mengajukan perpanjangan waktu untuk pendataan non-ASN kepada pemerintah pusat. Ini alasannya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi