Pendatang Baru Dominasi Pelanggar Qanun Nomor 11
Jumat, 19 September 2014 – 01:45 WIB
Ditambahkannya, razia busana yang selama ini dilakukan khusus untuk pengguna roda dua, dikatakannya, karena yang menggunakan mobil dikategori ruang tertutup.
Baca Juga:
"Kalau dalam mobil tidak masalah. Karena itu ruang tertutup, jadi tidak terlihat oleh masyarakat banyak," tuturnya. (msa)
BANDA ACEH - Pendatang baru dan juga pelancong di Kota Banda Aceh merupakan kalangan yang paling mendominasi pelanggaran Qanun Nomor 11 tahun 2002,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal