Pendatang Baru Jakarta, Baca Peringatan Pak Djarot Ini
Jumat, 30 Juni 2017 – 13:13 WIB
"Warga yang tinggal di rusun itu keluarga inti, yakni anak, istri, mertua, dan kakek nenek, tapi jangan dong ponakan dari kampung terus tinggal di rusun," tutur Djarot.
Djarot mengatakan, pengecekan terhadap pendatang dilakukan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan dihitung sejak Lebaran.
Jika ada pendatang yang tidak memiliki identitas jelas, maka disarankan untuk meninggalkan Jakarta.
"Masa di sini (Jakarta) enggak ada identitas dan enggak ada yang nampung. Kalau tidak bisa menunjukan identitas, ya, disarankan untuk pulang," ungkap Djarot. (gil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak memiliki kebijakan khusus mengenai serbuan para pendatang
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Universitas Pembangunan Jaya Luncurkan Kajian UPJ-Indonesia City Metrics, Fokus di 42 Kota
- Kehadiran Pertashop Bisa Mencegah Urbanisasi
- Tol Serang-Panimbang, Anggota DPRD: Kejar Ketertinggalan Lebak dan Pandeglang
- Kemnaker Siapkan Langkah Mengantisipasi Urbanisasi Pascalebaran