Pendatang di Batam Gunakan KTP Palsu
Minggu, 25 September 2011 – 00:38 WIB
M. Thamrin mengatakan ketujuh pemilik KTP palsu itu tidak ditahan tetapi dokumen palsu milik mereka ditahan untuk dimusnahkan. Pihak dinas kependudukan juga memberikan mereka pengarahan untuk mengurus surat pindah dari daerah asal masing-masing. M. Thamrin juga menyarankan mereka untuk membuat laporan ke kepolisian, tetapi warga menolak dengan alasan tidak mau repot. " Orangnya tidak ditahan, tetapi KTP dan KK yang palsu itu kami tahan," ujar Thamrin.
M. Thamrin menambahkan pihak dinas kependudukan Bandara Hang Nadim akan terus melakukan razia di pintu kedatangan domestik. Hal ini sesuai dengan perda kota Batam untuk mengendalikan dan menertibkan data kependudukan kota Batam. (jpnn)
BATAM - Syaiful Anwar (25) tidak bisa mengelak ketika petugas dari Dinas Kependudukan di bandara Hang Nadim Batam meminta kartu identitasnya di pintu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius