Pendekatan Baru Indonesia Untuk Menangani COVID-19, Seberapa Efektif?
Pekan lalu, Indonesia menggunakan pendekatan baru dalam penanganan pandemi virus corona di Indonesia, mulai dari pembentukan Komite Penanganan COVID-19 hingga penggunaan istilah-istilah Baru. Namun sejumlah pengamat menilai langkah baru ini belum tentu efektif.
Senin (20/07), Presiden Joko Widodo resmi membubarkan 18 komite dan lembaga melalui Perpres 82 tahun 2020, termasuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Presiden Jokowi kemudian membentuk Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, alasan pembentukan Komite ini adalah wujud fokus Pemerintah yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, melainkan juga ekonomi.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Ketua : Menko Perekonomian Airlangga HartartoWakil Ketua 1 : Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Wakil Ketua 2 : Menko Polhukam Mahfud Md
Wakil Ketua 3 : Menko PMK Muhadjir Effendy
Wakil Ketua 4 : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Wakil Ketua 5 : Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Wakil Ketua 6 : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Ketua Pelaksana: Menteri BUMN Erick Thohir
Sekretaris Eksekutif 1 (program): Ekonom Raden Pardede
Sekretaris Eksekutif 2 (adminstrasi): Sesmenko Perekonomian Susiwijono
Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Kepala BNPB Doni Monardo
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional: Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin
Pramono menegaskan, Gugus Tugas dan Gugus Tugas Daerah sebenarnya tidak dibubarkan, hanya berubah menjadi Satuan Tugas di bawah Komite.
Menurutnya kewenangan Doni Monardo, yang tetap menjadi ketua Satgas tidak ada yang berkurang sama sekali.
"Jadi hal yang berkaitan dengan kesehatan, perizinan, pembelian, penanganan, dan sebagainya tetap menjadi tugas di satgas COVID-19," kata Pramono, Selasa lalu (21/07).
Pekan lalu, Indonesia menggunakan pendekatan baru dalam penanganan pandemi virus corona di Indonesia, mulai dari pembentukan Komite Penanganan COVID-19 hingga penggunaan istilah-istilah Baru
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Lukisan Aktivis
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia