Pendekatan Baru Indonesia Untuk Menangani COVID-19, Seberapa Efektif?

Pendekatan Baru Indonesia Untuk Menangani COVID-19, Seberapa Efektif?
Presiden Joko Widodo di Istana Negara (30/04/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.)

Tetapi karena perbedaan definisi probabel yang digunakan Kemenkes RI, kasus PDP meninggal dunia tidak masuk ke klasifikasi probable.

"Sebenarnya kalau kita melihat dari definisinya WHO, definisi A dari probable cases adalah mereka yang hasil tesnya nggak konklusif, tapi [definisi] B adalah suspek, bergejala konsisten dengan COVID-19, tetapi tidak bisa dites karena alasan apapun," tutur Elina kepada jurnalis ABC, Hellena Souisa.

"Jadi seharusnya jika mereka sudah kadung meninggal dalam kondisi belum dites, fakta bahwa mereka sudah menjadi suspek, atau ODP PDP itu harusnya dihitung dalam statistik probable."

Pendekatan Baru Indonesia Untuk Menangani COVID-19, Seberapa Efektif? Photo: Perawat mengenakan alat pelindung diri (APD) menangani pasien di Poli Pinere RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (9/7/2020). (ANTARA FOTO/FB Anggoro.)

 

Elina menambahkan, karena panduan definisi Kemenkes yang baru, ada setidaknya 2.000 kasus PDP yang meninggal dunia masuk ke [klasifikasi] suspek meninggal dunia dan tidak dihitung sebagai kasus probabel.

"Makanya di tabel kami tetap ada angka ODP, PDP, OTG, supaya orang bisa berhitung sendiri, angka PDP itu sekarang larinya ke kategori yang mana," ujar Elina.

Istilah klasifikasi yang "serupa tapi tak sama" ini juga dibenarkan oleh Irma Hidayana dari Lapor COVID-19.

Irma mengingatkan, meski sudah memakai istilah sama dengan WHO, kasus probable di Indonesia tetap tidak dicatat sebagai kematian COVID-19.

Pekan lalu, Indonesia menggunakan pendekatan baru dalam penanganan pandemi virus corona di Indonesia, mulai dari pembentukan Komite Penanganan COVID-19 hingga penggunaan istilah-istilah Baru

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News