Pendekatan THR Dinilai Strategi Efektif untuk Mengurangi Jumlah Perokok

Pendekatan THR Dinilai Strategi Efektif untuk Mengurangi Jumlah Perokok
UU terbaru di Selandia Baru melarang warga kelahiran tahun 2009 ke atas untuk membeli rokok seumur hidup mereka. (Pexels: lilartsy)

jpnn.com, JAKARTA - Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, faktor risiko merokok menjadi penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia.

Situasi ini memunculkan pentingnya keterbukaan terhadap strategi lain yang bisa diterapkan untuk menurunkan risiko akibat rokok hingga membantu perokok berhenti merokok.

Pendekatan Tobacco Harm Reduction (THR) menjadi salah satu cara yang bisa diambil dalam mengatasi hal itu.

Berdasarkan Laporan “Lives Saved Report” yang dikeluarkan oleh Global Health Consults, penerapan THR dapat menyelamatkan 4,6 juta nyawa perokok hingga 2060 di Indonesia.

“Kalau melihat definisinya, THR ini fokus pada mengurangi dampak risiko dari merokok. THR bisa menjadi salah satu alternatif dalam upaya berhenti merokok. Kami akan menunggu hasil risetnya untuk masukan kebijakan kita,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam acara diskusi di Jakarta, Senin (3/2).

THR sendiri merupakan salah satu metode alternatif untuk menurunkan risiko produk tembakau.

Pendekatan ini bukan hanya menekankan pada peralihan penggunaan produk alternatif, melainkan sebagai keseluruhan upaya menurunkan risiko yang diwujudkan melalui kebijakan, riset, dan perkembangan teknologi hingga akhirnya membuat perokok berhenti merokok.

Nadia mengatakan, peran Kemenkes dalam merumuskan kebijakan menjadi salah satu poin penting dalam upaya mengatasi dampak risiko akibat rokok.

THR dinilai sebagai strategi lain yang bisa diterapkan untuk menurunkan risiko akibat rokok hingga membantu perokok berhenti merokok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News