Pendemo di KPK Diduga Massa Bayaran
jpnn.com - JAKARTA - Aparat kepolisian akhirnya membubarkan massa dari Progress '98 yang melakukan aksi unjukrasa di depan kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/7) petang. Massa unjukrasa ini awalnya berencana menginap di depan gedung KPK. Namun akhirnya dibubarkan polisi lantaran dinilai telah mengganggu kepentingan publik.
Kapolsek Setiabudi AKBP Audie Latuheru mengatakan, aksi yang dilakukan oleh Progres '98 tersebut tidak disertai surat izin.
"Begini, pada dasarnya kita hargai hak rekan kita sampaikan pendapat, tapi tentu saja ada aturan mainnya. Tidak dengan mengorbankan hak orang lain. Harusnya selesai pukul 18.00," tegasnya usai pembubaran massa di lokasi.
Audie menjelaskan, sebelum melakukan pembubaran pihak KPK sendiri sudah menjelaskan kepada perwakilan Progress 98 untuk kembali pada hari Senin pekan mendatang. Namun permintaan itu diacuhkan oleh massa aksi.
"Kita mengamankan 5 aktivis Progres' 98. Mereka akan dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk ditangani lebih lanjut," sambungnya.
Audie tak membantah massa dari Progres '98 ini adalah massa bayaran. Ia mengatakan hanya 5 orang yang merupakan aktivis. Mereka yang selanjutnya diamankan ke Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
"Mereka massa dari Tugu Proklamasi, saya sering lihat mereka. 5 orang saja yang aktivis," tandas Audie. (flo/jpnn)
JAKARTA - Aparat kepolisian akhirnya membubarkan massa dari Progress '98 yang melakukan aksi unjukrasa di depan kantor KPK, Jakarta Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda