Pendemo Kenakan BH di DPR Akhirnya Dilepas
“Aku bilang ke mereka, silahkan saja tangkap kami. Tapi jangan hanya masyarakat yang disalahi. Presiden saja menyalahi aturan, kenapa rakyat tidak bisa menyalahi aturan? Saya bilang kami sadar apa yang kami lakukan menyalahi aturan, tapi kenapa hanya kami yang disalahkan,” ujar Julianus.
Menanggapi jawaban tersebut, Pamdal kata Julianus menyarankan kenapa tidak melayangkan surat saja ke pimpinan DPR.
“Saya bilang, kalau surat mungkin sudah berkali-kali kami layangkan. Tapi nggak juga memeroleh tanggapan. Makanya aksi ini kami lakukan, karena kami ingin keadilan ditegakkan dengan tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga terhadap seluruh pihak yang menyalahi aturan,” katanya.
Mendapati jawaban tersebut, pihak Pamdal akhirnya mengerti dan akhirnya hanya meminta ketiga pengunjukrasa membuat surat penyataan tidak akan mengulangi kembali aksinya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Aksi masyarakat Tanah Karo menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom