Pendemo Meringsek Masuk ke Kantor Komnas HAM
Jumat, 12 April 2013 – 17:18 WIB

Foto: Natalia/JPNN
JAKARTA - Puluhan pengunjukrasa yang tergabung dalam Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) meringsek masuk ke area kompleks kantor Komnas HAM, pada Jumat sore (12/4). Ini dilakukan ketika belasan perwakilan kelompok ini tengah bertemu dengan komisioner Komnas. Para pengunjukrasa yang terdiri dari kaum pria berbadan tegap dan kekar ini berteriak-teriak meminta Komnas HAM bertemu langsung dengan mereka.
Sementara itu, diskusi antara Komnas dan perwakilan GM FKPPI di ruang pengaduan berlangsung sedikit alot. Perwakilan menukaskan bahwa Komnas HAM bersifat subjektif dalam menyelidiki kasus di Lapas Cebongan. Komnas dianggap hanya berpihak pada penjahat, dalam hal ini empat tahanan yang ditembak, sedangkan tidak berpihak pada TNI. Aksi 11 oknum Kopassus yang menembak empat tahanan di Lapas Cebongan, justru mereka anggap sebagai mempertahankan kedaulatan rakyat.
"Di mana Komnas HAM waktu kasus pembunuhan anggota TNI Polri di Papua oleh OPM. Masyarakat justru menganggap Komnas membela penjahat di kasus Cebongan ini," kata salah seorang perwakilan.
Para pengunjukrasa ini juga menuduh Komnas HAM adalah antek-antek dari negara asing yang tidak mengedepankan keadilan di bangsa sendiri. Tuduhan ini langsung ditampik oleh Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila. Ia menyatakan, Komnas HAM bersikap adil dan melayani siapapun yang mengadu. Ia menyatakan salah jika keluarga TNI maupun anggota TNI tidak pernah dibela haknya oleh Komnas HAM.
JAKARTA - Puluhan pengunjukrasa yang tergabung dalam Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) meringsek masuk
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?