Pendemo Minta KPK Periksa Gubernur Babel
Jumat, 25 November 2011 – 14:40 WIB
JAKARTA--Puluhan massa yang menamakan Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) lewat demonstrasi mengadukan Gubernur Bangka Belitung (Babel) Eko Maulana Ali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Mereka meminta KPK harus segera memeriksa kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan Gubernur Eko.
Diantaranya pengadaan proyek infrastruktur PLTS di 300 titik senilai Rp2,2 miliar dan PLTS terpadu Air Bara senilai Rp600 juta."Kedua proyek tersebut menggunakan dana APBD dan Eko Maulana Ali memaksa aparatur birokrasi membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) fiktif dengan maksud proyek tersebut dilaporkan selesai sebelum tanggal 15, agar dana Rp2,8 miliar itu bisa dicairkan," kata Koordinator Aksi (Korlap) Kapak, Laode Kamaluddin.
Ia turut menyebutkan, Gubernur Eko sudah meneribitkan sebanyak 200 Izin Usaha/Kontrak Pertambangan (IU/KP) yang tidak transparan. Penerbitan 200 izin melalui SK Gubernur Babel 2008 kepada 11 perusahaan masih menggunakan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah (UU/PP) lama sebelum diberlakukannya UU Nomor 4/2009 dan PP Nomor 23/2010. Penerbitan izin juga tidak berdasarkan Perda Nomor 3/2004 tentang pengelolaan usaha pertambangan yang mewajibkan perusahaan menyetor minimal Rp40 miliar.
"Kami mendesak KPK agar secepatnya memeriksa Gubernur Babel Eko Maulana Ali," pungkas Laode.(fir/jpnn)
JAKARTA--Puluhan massa yang menamakan Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) lewat demonstrasi mengadukan Gubernur Bangka Belitung (Babel) Eko Maulana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri