Penderita Flu Babi Capai 52 Orang
Kamis, 09 Juli 2009 – 20:43 WIB
JAKARTA -- Menteri Kesehatan Siti Fadilah Suparni membeberkan jumlah kasus pasien positif influenza A H1N1 atau flu babi di Indonesia hingga saat ini sudah mencapai 52 orang. Mereka dirawat di berbagai rumah sakit yang khusus menampung pasien supect virus A H1N1.
Data sebelumnya, tercatat hanya 28 orang. Tapi, belakangan diketahui terjadi penambahan sebanyak 24 orang, sehingga totalnya berjumlah 52 orang. ''Untuk data terakhir sebanyak 24 orang masih menjalani masa karantina di sejumlah RS yang menampung pasien supect virus A H1N1. Dan kami terus memberikan tamiflu, sehingga mereka nantinya bisa negatif flu A H1N1,'' kata Siti Fadilah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/7).
Baca Juga:
Dari 24 orang ini, jelas Siti Fadilah, kini tengah menjalani isolasi di RS Hasan Sadikin Bandung sebanyak dua orang, 12 orang di RSPI Sulianti Saroso, satu orang di RS Sanglah Bali, dua orang RSPAD Gatot Subroto, dua orang di RS Siloam, dua orang di RS Kanujoso Djati Balikpapan dan tiga orang di RS Adam Malik. ''Dari 24 orang itu setidaknya terdapat tiga orang warga negara asing, sisanya adalah WNI,'' ungkapnya sembari menjelaskan bahwa 15 orang diantaranya adalah laki-laki dan sisanya perempuan.
Dijelaskan Siti Fadilah, sebanyak 14 orang diantaranya mempunyai riwayat perjalanan ke luar negeri seperti, Australia, Amerika, Malaysia, Thailand, China dan Singapura. Karenanya, untuk mengantisipasi penularan virus berbahaya ini, pihak Depkes tetap akan menyiagakan thermal scanner, penyiapan logisitik termasuk menyiapkan rumah sakit rujukan.(sid/JPNN)
JAKARTA -- Menteri Kesehatan Siti Fadilah Suparni membeberkan jumlah kasus pasien positif influenza A H1N1 atau flu babi di Indonesia hingga saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya