Penderita Kusta Turun 81 Persen
Sejuta Orang Terhindar dari Cacat
Minggu, 27 Februari 2011 – 06:46 WIB
JAKARTA - Jumlah penderita penyakit kusta di Indonesia turun drastis. Kementerian kesehatan (Kemenkes) menyatakan, prevalensi penderita kusta di Indonesia turun sebesar 81 persen dari 107.271 (1990) menjadi 21.026 (2009). Endang mengatakan, "keberhasilan ini tak terlepas dari terobosan untuk mempercepat eliminasi kusta dengan melaksanakan penemuan penderita secara pasif dan aktif. Bentuknya dengan intensifikasi penemuan melalui Kampanye Eliminasi Kusta atau Leprosy Elimination Campaign (LEC), Rapid Village Survey (RVS), Pencarian kasus melalui program Save Papua (Team Mobile Clinic), Special Action Project for The Elimination of Leprosy (SAPEL) di daerah yang sulit.
"Hasil itu dicapai pemerintah setelah melakukan rehabilitasi melalui operasi, rekonstruksi, protesa dan pembentuka kelompok perawatan diri. "Saat ini sudah terbentuk lebih 150 KPD dan rehabilitasi sosial bekerjasama dengan LSM lokal." Kata Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih ketika membuka seminar Pencegahan Cacat Akibat Kusta di Jakarta, Sabtu (26/2).
Acara ini bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat dan seluruh stakeholder untuk membantu mencegah kecacatan akibat kusta. Menkes mengatakan, Indonesia berhasil mencapai eliminasi kusta pada tahun 2000 di 19 provinsi dan sekitar 300 Kabupaten atau Kota. Eliminasi dilakukan dengan menurunkan angka kesakitan lebih kecil dari 1 per 10 ribu penduduk. "Lebih dari 10 juta penderita telah disembuhkan dan lebih 1 juta penderita diselamatkan dari kecacatan," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Jumlah penderita penyakit kusta di Indonesia turun drastis. Kementerian kesehatan (Kemenkes) menyatakan, prevalensi penderita kusta di
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis