Pendeta Didatangi Polisi Berpakaian Sipil Saat Memimpin Ibadah Malam Tahun Baru
jpnn.com, PELALAWAN - Seorang pendeta di Kabupaten Pelalawan, Riau, mengaku didatangi sejumlah polisi saat akan melaksanakan ibadah di malam pergantian tahun.
Iwan Sarjono Siahaan (31) Pendeta Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI) di kawasan jalan RAPP kilometer 72, Pelalawan mengaku didatangi polisi berpakaian sipil saat bersiap melaksanakan ibadah bersama para jemaatnya, Selasa malam (31/12).
Iwan mengklaim tidak pernah mendapat surat panggilan atau pemeriksaan sebelumnya hingga tiba-tiba datang lima personel polisi ke gereja.
“Tadi saya selaku pendeta bersama ratusan jamaah mau beribadah di gereja, tiba-tiba sekitar jam 18.30 WIB datang anggota Polsek Pekanbaru Kota mau menangkap saya," kata Iwan.
"Mereka pakai baju preman, menunjukkan surat perintah penangkapan, tapi tidak mau menunjukkan identitasnya,” lanjutnya.
Melihat pendetanya mau ditangkap, para jemaat langsung meminta waktu kepada polisi agar mereka bisa melanjutkan ibadah. Namun, kata Iwan, sejumlah anggota polisi tetap mau membawa dirinya.
“Mereka memaksa mau membawa saya atas laporan bapak saya Manaek Siahaan, saya tidak tahu apa kasusnya karena tidak pernah dipanggil sebagai terlapor. Tapi polisinya bilang, katanya saya dituduh memalsukan tandatangan dokumen, entah dokumen yang mana,” jelas Iwan.
“Padahal Pak Manaek itu sedang dalam proses laporan, karena dia saya laporkan ke Polda Riau atas kasus penganiayaan terhadap saya di gereja ini juga,” tambah Iwan.
Lima polisi berpakaian sipil mendadak mendatangi pendeta di gereja saat malam tahun baru dan berniat menangkapnya.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pendeta dan Tokoh Masyarakat Batak di Pekanbaru Dukung Agung Nugroho
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim