Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:01 WIB

Andry Christian selaku kuasa hukum perdata dari Wiliiyanto yang menggugat pendeta Gilbert Lumoindong di PN Jakpus. Dok: source for JPNN.
Dia menyebut seharusnya pendeta Gilbert Lumoindong lebih berhati-hati dan tidak membuat narasi seperti candaan pada saat memberikan kutbah pada saat beribadah di depan umatnya.
"Karena hal ini berdampak negatif. Mimbar dalam gereja hanya untuk memberitakan kebenaran dan untuk kemuliaan nama Tuhan, tutur Andry yang berasal dari Kantor Hukum & Investigasi MAHANAIM Law Firm. (cuy/jpnn)
Sosok pendeta Gilbert Lumoindong terus menjadi sorotan setelah ucapannya pada saat kutbah viral.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres
- Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut