Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:01 WIB
Dia menyebut seharusnya pendeta Gilbert Lumoindong lebih berhati-hati dan tidak membuat narasi seperti candaan pada saat memberikan kutbah pada saat beribadah di depan umatnya.
"Karena hal ini berdampak negatif. Mimbar dalam gereja hanya untuk memberitakan kebenaran dan untuk kemuliaan nama Tuhan, tutur Andry yang berasal dari Kantor Hukum & Investigasi MAHANAIM Law Firm. (cuy/jpnn)
Sosok pendeta Gilbert Lumoindong terus menjadi sorotan setelah ucapannya pada saat kutbah viral.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Pakar Hukum Sebut Penyitaan Jaminan Tanah di Daan Mogot Seharusnya Tak Dikabulkan
- Saksi Ahli Singgung Gugatan Perdata Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti Korupsi Timah
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel