Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama

Dengan adanya pelaporan tersebut, total ada tiga pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya buntut khotbahnya.
Sebelumnya ada dua laporan serupa, yakni yang dibuat oleh pengacara Farhat Abbas dan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan polisi masih memeriksa saksi hingga pengumpulan alat bukti.
"Kalau (kasus) Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain. Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana," kata Wira kepada wartawan, Jumat (19/4).
Hal itu disampaikan polisi saat ditanya soal pemanggilan Pendeta Gilbert.
"Kami dalami terlebih dahulu," ucap Wira.(mcr8/jpnn)
Kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong masih berjalan. Kali ini laporan dibuat oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI