Pendeta Saifuddin
jpnn.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim AKA Abraham ben Moses menjadi orang kesekian yang mengunggah konten video yang menyerang agama lain dengan ujaran kebencian, dan ini bukan kali pertama.
Sang pendeta sudah pernah melakukannya pada 2018 dan dihukum karena itu.
Rangkaian—atau mungkin bisa disebut sebagai gelombang—video bernada hate speech semacam ini bermunculan beberapa tahun terakhir, membuat atmosfer beragama terasa sumuk dan sesak. Hampir setiap hari ada saja konten yang panas dan memancing reaksi keras.
Muncul konten panas, lalu reaksi keras, lalu muncul gugatan hukum, lalu ditangkap, lalu dipenjara.
Muhamad Kace, Ferdinand Hutahaean, dan banyak lagi lainnya, berputar-putar seperti gerakan sirkular yang tidak ada habisnya, membentuk ekosistem beragama yang tidak nyaman.
Menteri Agama membuat pernyataan yang membuat panas. Lalu reaksi bermunculan di mana-mana, laporan kepada polisi bermunculan. Terus-menerus seperti itu. Sebuah ekosistem beragama yang gerah telah terbentuk.
Kali ini, dalam sebuah video, Pendeta Saifuddin meminta menteri agama merevisi atau menghapus 300 ayat Al-Qur'an yang dianggapnya menjadi pemicu paham radikalisme yang berbahaya. Jangan hanya toa masjid yang diatur, 300 ayat Al-Qur'an itu harus direvisi, dan kurikulum pesantren juga harus direvisi, karena kata Pak Pendeta, pesantren adalah penghasil para radikal dan calon teroris.
Menko Polhukam Mahfud MD kesal oleh video itu dan minta polisi turun tangan menghentikan kegaduhan.
Menko Polhukam Mahfud MD kesal oleh video Pendeta Saifuddin itu, Ade Armando menganggap Saifuddin tidak punya akal sehat.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power