Pendeta Saifudin Ibrahim Menjadi Tersangka, Begini Komentar Novel Bamukmin
jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin merespons penetapan tersangka terhadap pendeta Saifudin Ibrahim oleh penyidik Bareskrim Polri.
Novel mengapresiasi gerak cepat Polri dalam penanganan kasus penistaan agama tersebut.
"Walau yang diproses ecek-ecek. Saya memberikan apresiasi kepada kepolisian," kata Novel kepada JPNN.com, Kamis (31/3).
Novel berharap polisi segera menangkap Saifudin yang saat ini diduga berada di Amerika Serikat.
"Semoga segera tangkap Saifudin dengan begitu jelas Polri sudah serius," ujarnya.
Novel menyebutkan penangkapan terhadap Saifudin akan menjadi rujukan Polri untuk mentersangkakan para terlapor kasus dugaan penistaan agama lain.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.
"Ditetapkan Saifudin menjadi tersangka, Polri tidak tebang pilih," ucap Novel Bamukmin.
Novel Bamukmin merespons penetapan tersangka terhadap pendeta Saifudin Ibrahim oleh penyidik Bareskrim Polri.
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Novel Bamukmin Ungkap Alasan Dukung Prabowo di 2024, Oh Ternyata
- Buntut Kesesatan Ponpes Al Zaytun, FPI Hingga PA 212 Segera Turun ke Jalan
- Bisa Jadi Novel Bamukmin Mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres, Begini
- Novel Bamukmin Dukung Penuh Prabowo di Pilpres, PA 212 Masih Tunggu Ijtimak
- PA 212 Ancam Demo di Kantor Sandiaga Uno Untuk Tolak Konser Coldplay