Pendeta Saifudin Ibrahin Masih Bikin Konten YouTube, Polisi Bakal Lakukan Ini
Jumat, 01 April 2022 – 23:59 WIB
![Pendeta Saifudin Ibrahin Masih Bikin Konten YouTube, Polisi Bakal Lakukan Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/26/pendeta-saifudin-ibrahim-dok-tangkapan-layar-akun-saifuddin-qxz7.jpg)
Bareskrim Polri menetapkan Pendeta Saifudin Ibrahim jadi tersangka penistaan agama. Dok: tangkapan layar akun Saifuddin Ibrahim di YouTube
Lalu, Saifudin diduga menyiarkan suatu berita yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap melalui media sosial YouTube.
Hingga kini, Polri berkoordinasi dengan imigrasi hingga FBI guna melacak keberadaan Saifudin yang diduga berada di Amerika Serikat.
Bareskrim Polri telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Saifudin Ibrahim.
Laporan itu dilayangkan buntut pernyataan Saifuddin yang meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qu'ran. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri membuka komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna memblokir akun milik Saifudin Ibrahim di YouTube
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang