Pendeta Saifudin Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus, Komisi VIII DPR: Segera Tangkap
Kamis, 17 Maret 2022 – 16:20 WIB
“Sebanyak 300 ayat (di dalam Al-Qur'an, red.) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," tutur Saifudin. (mcr8/jpnn)
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendorong Polri menangkap Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta menag menghapus 300 ayat di Al-Qur'an.
Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau