Pendeta Saifudin Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus, Komisi VIII DPR: Segera Tangkap
Kamis, 17 Maret 2022 – 16:20 WIB

Pendeta Saifudin Ibrahim. Dok: tangkapan layar akun Saifuddin Ibrahim di YouTube
“Sebanyak 300 ayat (di dalam Al-Qur'an, red.) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," tutur Saifudin. (mcr8/jpnn)
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendorong Polri menangkap Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta menag menghapus 300 ayat di Al-Qur'an.
Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat