Pendeta Saifudin Minta 300 Ayat Al-Qur’an Dihapus, MUI Kota Bekasi: Harus Ditangkap Itu

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Ustaz Hasnul Kholid mendorong polisi menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an.
Menurut Hasnul, pernyataan Pendeta Saifudin itu sudah sangat meresahkan masyarakat dan bisa merusak kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Saya minta polisi harus mengusut dan ditangkap itu (Saifudin). Saya menyarankan tangkap saja, itu sudah pelecehan, penghinaan, merusak kerukunan umat beragama," kata Hasnul kepada wartawan, Kamis (17/3).
Hasnul menilai pernyataan Saifudin sangat berbahaya.
Menurutnya, hidup Saifudin tidak akan tenang karena telah mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut.
Hasnul menjelaskan pihaknya tidak pernah mengusik kitab suci agama mana pun.
“Lalu, kenapa dia (Pendeta Saifudin Ibrahim) mengusik Al-Qur’an? Apa urusannya dia? Ustaz bukan, kiai bukan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video yang memperlihatkan seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang menimbulkan kegaduhan.
MUI Kota Bekasi meminta polisi segera menangkap Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an.
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta