Pendeta Tidak Boleh Kerja Proyek
Selasa, 02 Oktober 2012 – 09:23 WIB
BA"A-Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi Injili Timor (MS GMIT), Pdt Robert Litelnoni, segera memanggil Nonce Manu Kaho yang adalah seorang pendeta dan ketua klasis Kecamatan Rote Timur yang terlibat dalam pengerjaan proyek di beberapa SKPD di lingkup Pemkab Rote Ndao. "Kita di GMIT tidak menganjurkan seorang pendeta kerja proyek. Pendeta harus fokus memberikan pelayanan kepada jemaat dan gereja. Jika buka bisnis atau usaha di rumah sendiri, boleh saja, tapi jika sudah berurusan dengan proyek pemerintah, maka saya pikir itu tidak dibenarkan dan saya akan panggil,"tandasnya.
"Kita akan panggil untuk cek kebenarannya karena saya belum baca beritanya dan tau masalah itu. Nanti saya tiba di Kupang akan kita panggil, sejauhmana keterlibatannya, sehingga jangan sampai terlalu jauh terlibat dalam urusan proyek,"kata Telnoni di balik telefon selulernya dari Jakarta, ketika dihubungi koran ini, Senin (1/10).
Menurutnya, seorang pendeta itu harus fokus dengan pelayanannya kepada jemaat dan gereja, bukan untuk mengurus proyek, karena ketika jauh terlibat dalam urusan proyek, maka pelayanannya akan terbengkalai dan GMIT tidak menganjurkan seorang pendeta kerja proyek.
Baca Juga:
BA"A-Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi Injili Timor (MS GMIT), Pdt Robert Litelnoni, segera memanggil Nonce Manu Kaho yang adalah seorang pendeta
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya