Pendi Gelapkan Biaya Nikah Teman, Tega Banget
![Pendi Gelapkan Biaya Nikah Teman, Tega Banget](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/08/pelaku-diborgol-ilustrasi-foto-jpnncom.jpg)
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - MP alias Sepen alias Pendi warga Lemuing Jaya Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan ditangkap jajaran Polsek Blambangan Umpu, Kamis.
Pendi ditangkap karena menggelapkan uang pengurusan biaya pernikahan temannya, Sukamto, warga Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Waykanan.
Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan peristiwa tersebut bermula Juni 2020 lalu.
Saat itu Sukamto diperkenalkan oleh Pendi ke Rusma, di kecamatan Lempuing Jaya OKI.
Setelah menjalin komunikasi dengan Rusma, Sukamto bermaksud menikahinya.
Untuk keperluan itu Sukamto memberikan uang ke Pendi sebanyak Rp 10 juta dengan tiga kali transfer.
Sukamto mempercayakan Pendi untuk mengurus surat menyurat dan acara pernikahannya.
Akan tetapi ternyata uang tersebut tidak digunakan pelaku mengurus keperluan pernikahan Sukamto.
MP alias Sepen alias Pendi warga Lemuing Jaya Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan ditangkap jajaran Polsek Blambangan Umpu, Kamis.
- Tuntutan Jaksa di Perkara Ted Sioeng Dinilai Salahi Sistem Hukum Indonesia
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Kubu Ted Sioeng Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak
- Anggota Polda NTT Pelaku Penggelapan Rp 400 Juta Akan Ditindak Tegas