Pendi Gelapkan Biaya Nikah Teman, Tega Banget
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - MP alias Sepen alias Pendi warga Lemuing Jaya Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan ditangkap jajaran Polsek Blambangan Umpu, Kamis.
Pendi ditangkap karena menggelapkan uang pengurusan biaya pernikahan temannya, Sukamto, warga Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Waykanan.
Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan peristiwa tersebut bermula Juni 2020 lalu.
Saat itu Sukamto diperkenalkan oleh Pendi ke Rusma, di kecamatan Lempuing Jaya OKI.
Setelah menjalin komunikasi dengan Rusma, Sukamto bermaksud menikahinya.
Untuk keperluan itu Sukamto memberikan uang ke Pendi sebanyak Rp 10 juta dengan tiga kali transfer.
Sukamto mempercayakan Pendi untuk mengurus surat menyurat dan acara pernikahannya.
Akan tetapi ternyata uang tersebut tidak digunakan pelaku mengurus keperluan pernikahan Sukamto.
MP alias Sepen alias Pendi warga Lemuing Jaya Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan ditangkap jajaran Polsek Blambangan Umpu, Kamis.
- 28 Tahun jadi Honorer, Apri Peserta Seleksi PPPK 2024 Sangat Terharu
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir