Pendi Gelapkan Biaya Nikah Teman, Tega Banget

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - MP alias Sepen alias Pendi warga Lemuing Jaya Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan ditangkap jajaran Polsek Blambangan Umpu, Kamis.
Pendi ditangkap karena menggelapkan uang pengurusan biaya pernikahan temannya, Sukamto, warga Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Waykanan.
Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan peristiwa tersebut bermula Juni 2020 lalu.
Saat itu Sukamto diperkenalkan oleh Pendi ke Rusma, di kecamatan Lempuing Jaya OKI.
Setelah menjalin komunikasi dengan Rusma, Sukamto bermaksud menikahinya.
Untuk keperluan itu Sukamto memberikan uang ke Pendi sebanyak Rp 10 juta dengan tiga kali transfer.
Sukamto mempercayakan Pendi untuk mengurus surat menyurat dan acara pernikahannya.
Akan tetapi ternyata uang tersebut tidak digunakan pelaku mengurus keperluan pernikahan Sukamto.
MP alias Sepen alias Pendi warga Lemuing Jaya Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan ditangkap jajaran Polsek Blambangan Umpu, Kamis.
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Gubernur Herman Deru Tegaskan Siap Bantu Pemkab OKI Membangun Infrastruktur Jalan