Pendiaman tak Menyesal Bunuh Abangnya: Dendamku sudah Berkarat

Pendiaman tak Menyesal Bunuh Abangnya: Dendamku sudah Berkarat
Tersangka pembunuh abang di Dusun Marjandi Dolog, Nagori Silau Huluan, Kecamatan Raya, Simalungun. foto : metrosiantar/JPG

Kepala Instalasi Jenazah, Dr Reinhard Hutahaean membeberkan bahwa pada tulang tengkorak bagian sebelah kiri korban pecah. Hal itu diakibatkan oleh trauma tumpul secara berulang-ulang.

“Bukan benda tajam, tapi benda tumpul,” katanya.

Selain itu, warga Huta Marjandi Dolok, Nagori Siluluan, Kecamatan Raya, ini juga mengalami luka memar di bagian punggung sebelah kiri, serta luka-luka lecet di bagian wajah, tangan dan kaki.

Saat ditanya apakah ada luka akibat benda tajam yang ditemukan di bagian kepala Saudin, Reinhard tidak membenarkannya.

“Nggak ada. Yang pasti penyebab kematiannya karena pecahnya sisi kiri tulang tengkorak itu,” ungkapnya.

Masih di lokasi yang sama, Iptu RS Purba, salah seorang anggota keluarga Saudin mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi hanya karena masalah keluarga.

“Biasalah masalah keluarga, abang beradiknya korban sama pelaku ini. Sudah lama mereka ribut-ribut. Mungkin saking emosinya, makanya jadi seperti gitu,” ujarnya.

Kepala Unit (Kanit) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Siantar ini menambahkan bahwa korban dan pelaku tinggal di lokasi yang sama. “Samping-sampingan rumah mereka, makanya TKP-nya kan di dekat rumah mereka itu,” imbuhnya.(son/fes)


Pendiaman Damanik, 43, pelaku pembunuhan abang kandung sendiri, Saudin Damanik, 63, mengaku tak menyesal atas perbuatan sadisnya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News