Pendidik Jangan Bergaya Feodal
Sekolah Wajib Memiliki Statuta
Kamis, 14 Januari 2010 – 19:33 WIB
JAKARTA-Mantan Menteri Pendidikan Nasional Yahya Muhaimin menegaskan bahwa setiap sekolah sebaiknya diwajibkan untuk memiliki statuta yang di dalamnya dicantumkan secara eksplisit dan jelas mengenai pengembangan karakter di sekolah tersebut.
Yang dimaksud statuta itu sendiri merupakan suatu pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan sebagai acuan perencanaan, pengembangan program dan kegiatan fungsional sesuai tujuan sekolah yang berisi dasar rujukan pengembangan peraturan akademik dan prosedur operasional.
Baca Juga:
“Pengembangan karakter bangsa lebih ditekankan kepada kegiatan internalisasi atau penghayatan dan pembentukan tingkah laku. Jadi bisa dikatakan hal ini bukan dalam kurikulum, tetapi dalam program,” kata Yahya Muhaimin di Hotel Bumikarsa Bidakara, Jakarta, Kamis (14/1).
.
Di dalam setiap statuta sekolah, lanjut Yahya, nantinya juga akan mencantumkan nilai-nilai dasar atau yang merupakan ciri khas karakter bangsa Indonesia yaitu yang bersumber pada nilai-nilai agama maupun nilai-nilai kenegaraan, patriotisme, dan nasionalisme. “Nilai-nilai dasar tersebut, misalnya jujur, dapat dipercaya, amanah, kebersamaan, peduli kepada orang lain, adil, dan demokratis,” terangnya.
JAKARTA-Mantan Menteri Pendidikan Nasional Yahya Muhaimin menegaskan bahwa setiap sekolah sebaiknya diwajibkan untuk memiliki statuta yang di dalamnya
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas