Pendidikan Anak Usia Dini Jangan Terhenti Karena COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Pandemi COVID-19 tidak boleh menghentikan proses pendidikan untuk anak usia dini.
Karena itu adalah usia krusial puncak perkembangan anak yang mempengaruhi masa depannya.
Demikian dikemukakan Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), Prof. Dr. Ir. Netti Herawati, M.Si.
"Usia dini adalah usia emas dalam membangun pondasi belajar dan hidup mereka, semua dimulai dari usia dini," kata Netti dalam diskusi daring, Selasa (16/2).
Dia menyebutkan, setiap manusia lahir ke dunia dengan seluruh sel otak yang jumlahnya bisa mencapai lebih dari 100 triliun sel, tergantung dari kualitas kehamilan.
Namun hal ini baru dapat berfungsi hanya dengan stimulasi.
Usia 0-2 tahun merupakan masa krusial pada anak.
Apabila sel otaknya tidak tersambung atau terstimulasi dengan baik, terjadilah fase penghapusan sel otak.
Para orang tua perlu tahu, bahwa pendidikan anak usia dini jangan sampai terhenti karena COVID-19.
- Menteri PPPA: Intervensi kepada Anak Usia Dini Memutus Mata Rantai Kemiskinan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- UNICEF Mengapresiasi Program PAUD Pemerintah, Ada Sejumlah Tantangan
- Global Sevilla School Tanamkan Karakter Positif Anak Lewat Mindfulness
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru