Pendidikan Anak Usia Dini Jangan Terhenti Karena COVID-19

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi COVID-19 tidak boleh menghentikan proses pendidikan untuk anak usia dini.
Karena itu adalah usia krusial puncak perkembangan anak yang mempengaruhi masa depannya.
Demikian dikemukakan Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), Prof. Dr. Ir. Netti Herawati, M.Si.
"Usia dini adalah usia emas dalam membangun pondasi belajar dan hidup mereka, semua dimulai dari usia dini," kata Netti dalam diskusi daring, Selasa (16/2).
Dia menyebutkan, setiap manusia lahir ke dunia dengan seluruh sel otak yang jumlahnya bisa mencapai lebih dari 100 triliun sel, tergantung dari kualitas kehamilan.
Namun hal ini baru dapat berfungsi hanya dengan stimulasi.
Usia 0-2 tahun merupakan masa krusial pada anak.
Apabila sel otaknya tidak tersambung atau terstimulasi dengan baik, terjadilah fase penghapusan sel otak.
Para orang tua perlu tahu, bahwa pendidikan anak usia dini jangan sampai terhenti karena COVID-19.
- Waka MPR: PAUD Nonformal Bagian tak Terpisahkan dari Peta Jalan Pendidikan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Waka MPR: Program Wajib Belajar 13 Tahun Harus Diwujudkan
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO