Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kampus
Jumat, 10 September 2010 – 12:01 WIB

Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kampus
Baca Juga:
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Dedie A. Rachim menambahkan, praktik pendidikan antikorupsi di sekolah direalisasikan dengan membuka kantin kejujuran. Sementara di PT praktik dilakukan dengan melakukan penelitian langsung terhadap kasus korupsi yang ada. ?Mahasiswa juga dituntut untuk membuat inovasi baru dalam mengungkap kasus korupsi di Indonesia,? paparnya.
Sejak dua tahun diterapkannya pendidikan antikorupsi, sedikitnya ada lima PT negeri dan swasta yang sudah merealisasikan pendidikan antikorupsi di kampusnya. Antara lain sudah diterapkan oleh Universitas Paramadina Jakarta, ITB, dan IAIN Sunan Ampel. "Yang sedang kami rintis di Universitas Negeri Gorontalo (UNG)," tandasnya.
Usai lebaran nanti, kata Dedie, KPK akan menggelar diskusi rutin dan seminar nasional untuk mengembangkan kurikulum di tingkat PT. Menurut dia, pengembangan kurikulm di PT tidak mudah. Terutama untuk merealisasikannya dalam SKS. "Kalau sekedar mengintegrasikan ke dalam mata kuliah mungkin masih bisa diikuti oleh semua PTN dan PTS," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelenggarakan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025