Pendidikan Berperan Dalam Mengaktualisasikan Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman

Pendidikan Berperan Dalam Mengaktualisasikan Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman
Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta (kedua kiri) bersama Agustin Teras Narang (Anggota DPD RI), Saor Siagian (Praktisi Hukum) dan Angel Damayanti (Akademisi Fisip UKI) dalam Seminar Pra Kongres UKI pada Jumat (14/2/2025). Foto: IKA UKI

Selanjutnya, sebagai salah satu narasumber dalam Seminar yaitu Anggota Komisi III DPR dan alumnus UKI, I Wayan Sudirta dalam paparannya mengatakan UKI sebagai lembaga pendidikan memiliki misi untuk mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan jiwa kepemimpinan yang melayani (servant leadership).

“Ini tentunya sesuai dengan motto UKI dan tentunya sejalan dengan 5 (lima) sila Pancasila yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara” ujar Wayan Sudirta.

I Wayan Sudirta kemudian mengatakan sendi-sendi kehidupan berbangsa saat ini belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila serta keadilan sosial belum bisa terwujud secara optimali.

Masih ada kesenjangan yang sangat lebar, jurang antara si kaya dan si miskin masih menganga karena berbagai faktor yang ada.

Sebagai contoh: walaupun di dalam pembukaan UUD, frasa keadilan disebut berulang kali, akan tetapi Pasal 33 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menimbulkan perdebatan karena mengedepankan efisiensi dan menomor duakan keadilan.

Sementara itu, berbagai UU seperti UU Penanaman Modal, UU Pertambangan, UU Perkebunan dan UU Kehutanan masih mendapat kritik secara luas karena sebagian masyarakat menganggap UU tersebut lebih memihak kepada modal asing dan kurang berpihak kepada masyarakat.

Oleh karena itu, salah satu cara untuk menyikapi hal ini adalah dengan memajukan pendidikan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

I Wayan Sudirta kemudian menjelaskan Pendidikan berbasis Pancasila harus menjadi solusi dan prioritas nasional.

Pancasila menghadapi tantangan zaman. Tantangan itu berwujud pada aktualisasi Pancasila dalam ketatanegaraan Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News