Pendidikan Dijadikan Pundi-Pundi Pajak Pemerintah
Jumat, 28 Desember 2012 – 14:32 WIB
![Pendidikan Dijadikan Pundi-Pundi Pajak Pemerintah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pendidikan Dijadikan Pundi-Pundi Pajak Pemerintah
JAKARTA - Wajar jika pendidikan di Indonesia itu Mahal. Pasalnya, pemerintah tidak mau rugi dan selalu mencari keuntungan dengan cara memasang tarif bagi pendidikan dan menjadikannya sebagai pundi-pundi penerimaan pajak bagi pemerintah. "Selain itu, dalam APBN 2011, pemerintah juga menargetkan pendapatan dari pajak BLU (Badan layanan Umum) pendidikan sebesar Rp.7.780.309.186.000," ungkap Uchok.
Demikian dikemukakan Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi kepada JPNN, Jumat (28/12). Menurutnya, hal ini bisa dilihat dari Undang-undang APBN setiap tahun, dimana pemerintah selalu menarget pajak pendidikan.
Pada tahun 2011, APBN 2011 menargetkan pendapatan pajak pendidikan sebesar Rp.3.671.104.343.000. Target itu bersumber dari beberapa pundi pendapatan, yakni uang pendidikan sebesar Rp.2.793.284.370.000, uang ujian masuk,kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan sebesar Rp.95.127.880.000, uang ujian masuk untuk menjalankan praktik sebesar Rp.52.261.935.000 dan pendapatan pendidikan lainnya sebesar Rp.730.430.158.000.
Baca Juga:
JAKARTA - Wajar jika pendidikan di Indonesia itu Mahal. Pasalnya, pemerintah tidak mau rugi dan selalu mencari keuntungan dengan cara memasang tarif
BERITA TERKAIT
- TIUPP Palas dan Ganesha Operation Buka Program Beasiswa Bimbingan Pelajar Masuk PTN
- Ratusan Mahasiswa Undip Perdalam Wawasan Kepabeanan Lewat Kunjungan ke Bea Cukai
- FKPU jadi Magnet Baru Calon Mahasiswa Kedokteran, Ada Cerita Menarik
- Bikin Bangga! Inovasi Mahasiswa Trisakti Raih Medali Emas di Thailand
- Prodi Teknik Sipil PresUniv Go International, Lulusannya Gak Pakai Menganggur
- Ratusan SMA di Jawa Barat Terlambat Isi PDSS, Siswa Terancam Gagal SNBP