Pendidikan Dijadikan Pundi-Pundi Pajak Pemerintah
Jumat, 28 Desember 2012 – 14:32 WIB

Pendidikan Dijadikan Pundi-Pundi Pajak Pemerintah
Sementara tahun 2012, dalam APBN perubahaan 2012 pemerintah menargetkan pendapatan pajak pendidikan sebesar Rp.2.365.735.509.000. Pundi-pundinya bersumber dari pendapatan uang pendidikan sebesar Rp.1.612.958.071.000, uang ujian masuk, kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan sebesar Rp.84.753.136.000, uang ujian masuk untuk menjalankan praktik sebesar Rp.137.573.950.000, dan pendapatan pendidikan lainnya sebesar Rp.530.450.352.000.
Sedangkan dari dalam APBN Perubahaan 2012, pemerintah juga menargetkan kepada pajak BLU pendidikan sebesar Rp.9.546.933.008.000. Data menunjukkan kepada publik bahwa bahwa pendidikan Indonesia begitu mahal dan sangat membebani peserta didik seperti mahasiswa, disebabkanbesarnya biaya pajak pendidikan ini.
Kondisi ini menurut Uchok berdampak kepada hilangnya investasi sosial para lulusan perguruan tinggi. Semua keahlian lulusan perguruan tinggi akan diukur dengan uang. Selain itu, lulusan perguruan tinggi yang menjadi birokrat atau menjadi PNS orientasinya bukan untuk mengabdi pada negara atau menjadi pelayan masyarakat, tapi lebih mengutamakan mencari uang agar bisa mengembalikan pengeluaran untuk membayar pajak pendidikan.
"Makanya PNS ke depan itu, biarpun digaji besar akan tetap melakukan korupsi karena dampak dari mahalnya pajak pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah," tegas Uchok.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wajar jika pendidikan di Indonesia itu Mahal. Pasalnya, pemerintah tidak mau rugi dan selalu mencari keuntungan dengan cara memasang tarif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025