Pendidikan Inklusif di Daerah Terlantar
Kamis, 27 Desember 2012 – 21:06 WIB
Dia menyebutkan, salah satu isi Permendiknas menyebut, di setiap Kecamatan seharusnya ada satu Sekolah Dasar (SD) Inklusif. Dari enam Provinsi yang diteliti HKI, yakni Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Sekatan dan DKI Jakarta, tiga di antaranya DKI, Jawa Tengah dan Aceh yang awalnya belum memahami aturan mengenai pendidikan iklusif, saat ini ada kemajuan pesat.
Baca Juga:
Di tiga Provinsi itu pelayanan pendidikan inklusif mulai mendapat perhatian. Daerah-daerah ini langsung tanggap dengan membuat rencana aksi. Sehingga kesenjangan yang diteliti sejak tahun 2010-2011 lalu ini berangsur berkurang. "Kita sifatnya hanya melakukan pendampingan, dan kita bekerja ditatanan kebijakan," jelas Emilia.
Ditambahkan dia bahwa untuk mengurangi kesenjangan dalam pendidikan inklusif, HKI merekomendasikan supaya pemerintah melakukan penguatan satuan pendidikan inklusif itu sendiri.
"Tingkatkan kompetensi guru reguler dan guru pembimbing khusus (GPK), dan berikan jaminan memperoleh hak pendidikan bagi peserta didik inklusif," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penelitian yang dilakukan oleh Helen Keller International (HKI) mengungkap adanya kesenjangan pengelolaan pendidikan inklusif di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas