Pendidikan Inklusif di Daerah Terlantar
Kamis, 27 Desember 2012 – 21:06 WIB

Pendidikan Inklusif di Daerah Terlantar
Dia menyebutkan, salah satu isi Permendiknas menyebut, di setiap Kecamatan seharusnya ada satu Sekolah Dasar (SD) Inklusif. Dari enam Provinsi yang diteliti HKI, yakni Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Sekatan dan DKI Jakarta, tiga di antaranya DKI, Jawa Tengah dan Aceh yang awalnya belum memahami aturan mengenai pendidikan iklusif, saat ini ada kemajuan pesat.
Baca Juga:
Di tiga Provinsi itu pelayanan pendidikan inklusif mulai mendapat perhatian. Daerah-daerah ini langsung tanggap dengan membuat rencana aksi. Sehingga kesenjangan yang diteliti sejak tahun 2010-2011 lalu ini berangsur berkurang. "Kita sifatnya hanya melakukan pendampingan, dan kita bekerja ditatanan kebijakan," jelas Emilia.
Ditambahkan dia bahwa untuk mengurangi kesenjangan dalam pendidikan inklusif, HKI merekomendasikan supaya pemerintah melakukan penguatan satuan pendidikan inklusif itu sendiri.
"Tingkatkan kompetensi guru reguler dan guru pembimbing khusus (GPK), dan berikan jaminan memperoleh hak pendidikan bagi peserta didik inklusif," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penelitian yang dilakukan oleh Helen Keller International (HKI) mengungkap adanya kesenjangan pengelolaan pendidikan inklusif di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025