Pendidikan Islam di Mimika Harus Diperkuat
Selasa, 24 Januari 2012 – 01:04 WIB
Dia mencontohkan, ada pendidikan lokal di yayasan itu seperti budi pekerti, penguatan tambahan materi di sekolah-sekolah supaya nantinya bersaing dengan sekolah-sekolah lain. Jadi siswa harus beda dengan sekolah umum. Mulai TK harus bisa mengetahui tata krama kesopanan, harus pahami mengaji. Kemudian di SD harus mampu baca Alquran. Kemudian dari aspek pelayanan pembelajaran, kepada tenaga pendidik harus juga merubah pola pikirnya. Serta ikut dengan komunikasi dengan pelayanan di sekolah itu, dan mampu meningkatkan daya tarik siswa.
Karena menurut dia, ada 8 standar pendidikan nasional itu yang harus diperhatikan untuk peningkatan mutu bagi setiap guru-guru. Seperti metode pembelajarannya, cara penyampaian pelajaran ke anak didik, harus ikut sesuai dengan standar yayasan. Misalnya hak-hak perilaku yang bagus itu dari guru dulu dan tidak mungkin berubah. Itulah sehingga ada penguatan-penguatan kelembagaan di Yapis di Timika, Dan ada juga di Kabupaten Biak, Sorong, Wamena dan Merauke bebernya.
Dia berharap workshop ini adalah perubahan dalam arti kinerja guru dengan yayasan dengan itu saling terintegrasi dan sama-sama mencapai tujuan. “Kalau sekolah lain, yayasannya lain nanti tidak nyambung. Jadi ada sinkronisasi program dalam pencapaian materi penguatan kelembagaan tadi melalui pembelajaran, metode sesuai dengan Delapan standar pendidikan nasional,”paparnya.(mtr)
TIMIKA – Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Provinsi Papua menggelar Workshop penguatan kelembagaan Yapis di Tanah Papua, Sabtu (21/1) lalu di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi