Pendidikan Kering
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com, GOWA - TUMBEN. Keinginan pemerintah kali ini mentok di DPR: RUU Pendidikan (RUU Sisdiknas, red) itu. Alasan formalnya: bicarakan dululah dengan stakeholders.
Tumben.
Tidak ada alasan serupa ketika memperlakukan RUU-RUU yang lalu. Misalnya RUU Cipta Kerja.
Kesannya RUU Pendidikan ini belum dibicarakan dengan berbagai pihak. Rasanya tidak terlalu salah. Banyak pihak komplain: merasa tidak diajak rembukan.
Tetapi bukankah RUU lainnya dulu juga begitu?
Mungkin kali ini keinginan pemerintah sendiri juga tidak terlalu kuat. Setidaknya tidak sekuat perjuangan meloloskan RUU Cipta Kerja. Mungkin pemerintah beranggapan UU yang lama, UU Pendidikan 2003, masih bisa dipakai.
Tentu RUU Pendidikan bukan RUU yang ''basah''. Semangat membahas RUU basah tentu berbeda dengan RUU setengah basah. Apalagi RUU kerontang.
Saya pun awalnya kurang semangat menulis RUU pendidikan itu. Prof Dr Puruhito-lah yang order. Lewat japri beliau ke saya.
Tentu RUU Sisdiknas bukan RUU yang 'basah'. Semangat membahas RUU basah tentu berbeda dengan RUU setengah basah. Apalagi RUU kerontang.
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Wanita Global
- Mau Berubah?
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong