Pendidikan Kering
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com, GOWA - TUMBEN. Keinginan pemerintah kali ini mentok di DPR: RUU Pendidikan (RUU Sisdiknas, red) itu. Alasan formalnya: bicarakan dululah dengan stakeholders.
Tumben.
Tidak ada alasan serupa ketika memperlakukan RUU-RUU yang lalu. Misalnya RUU Cipta Kerja.
Kesannya RUU Pendidikan ini belum dibicarakan dengan berbagai pihak. Rasanya tidak terlalu salah. Banyak pihak komplain: merasa tidak diajak rembukan.
Tetapi bukankah RUU lainnya dulu juga begitu?
Mungkin kali ini keinginan pemerintah sendiri juga tidak terlalu kuat. Setidaknya tidak sekuat perjuangan meloloskan RUU Cipta Kerja. Mungkin pemerintah beranggapan UU yang lama, UU Pendidikan 2003, masih bisa dipakai.
Tentu RUU Pendidikan bukan RUU yang ''basah''. Semangat membahas RUU basah tentu berbeda dengan RUU setengah basah. Apalagi RUU kerontang.
Saya pun awalnya kurang semangat menulis RUU pendidikan itu. Prof Dr Puruhito-lah yang order. Lewat japri beliau ke saya.
Tentu RUU Sisdiknas bukan RUU yang 'basah'. Semangat membahas RUU basah tentu berbeda dengan RUU setengah basah. Apalagi RUU kerontang.
- Sekolah Cendekia Harapan Raih 7 Penghargaan Bergengsi, Hadirkan Pendidikan Berbasis Penelitian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Suami Sendiri
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Dukung Dunia Pendidikan, Swiss-Belhotel Pondok Indah Kucurkan Donasi lewat GNOTA