Pendidikan Lalu Lintas Diminta Masuk Kurikulum
Minggu, 18 November 2012 – 19:25 WIB
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meminta Pemprov DKI untuk memasukan pendidikan berlalu lintas ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini dirasa penting untuk membantu menertibkan lalu lintas Jakarta. Menurut Shinta, pendidikan lalu lintas harus dimulai dari tahap pendidikan dasar. Siswa SD, sambungnya, harus diperkenalkan kepada rambu-rambu lalu lintas dan fungsinya.
Sekretaris DTKJ, Auli Grashinta mengatakan hal ini sudah dilakukan di wilayah-wilayah lain. Maka Jakarta diharapkan tidak ketinggalan dalam memberi pendidikan mengenai lalu lintas kepada warganya.
Baca Juga:
"Aceh, Riau, Tegal, sudah memasukkan kurikulum berlalu lintas. Jakarta belum, baru wacana," ujar Shinta saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meminta Pemprov DKI untuk memasukan pendidikan berlalu lintas ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja