Pendidikan Tinggi Tak Jaminan DPR Mumpuni

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan banyaknya anggota DPR periode 2009-2014 berusia muda dan lulusan perguruan tinggi, ternyata tidak jaminan kinerja lembaga tersebut membaik.
"Status pendidikan anggota DPR periode 2009-2014 sekitar 70 persen berlatar belakang lulus pendidikan tinggi dan mayoritas berusia terbilang muda. Tapi kinerjanya di DPR buruk," kata Ronald Rofiandri, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/8).
Hal tersebut terjadi menurut Ronald Rofiandri, karena partai politik sebagai institusi pengusung mereka tidak melaksanakan proses uji kompetensi dan membekali calegnya secara baik.
Kalau berbagai kelemahan tersebut tidak diperbaiki, menurut dia, berakibat kepada semakin lemahnya kinerja DPR sebagai lembaga legislasi, pengawasan, dan anggaran. "DPR akan tetap lemah dan rentan korupsi," tegasnya.
Diingatkan juga, aspek integritas moral dan intelektual 560 anggota DPR terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang, juga sangat penting.
Alasannya, integritas moral dan intelektual itu sangat menentukan kinerja anggota Dewan lima tahun mendatang.
"Fasilitas dan gaji meningkat. Kalau kinerjanya sama dengan periode 2009-2014, maka merupakan potret buram bagi DPR mendatang," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan banyaknya anggota DPR periode 2009-2014
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta