Pendiri ACT Ahyudin: Demi Allah, Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/7) malam.
Pemeriksaan itu terkait penyidikan dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018 lalu.
Ahyudin mengaku dirinya siap berkorban maupun dikorbankan demi eksistensi dan keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas di bidang kemanusiaan.
“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun,” kata mantan ketua Dewan Pengawas ACT itu seusai menjalani pemeriksaan pada hari ketiga di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/7) malam.
“Asal, semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas, tetap bisa hadir, eksis, dan berkembang dengan sebaik-baiknya,” kata Ahyudin.
Saat ditanyakan maksud dari siap berkorban itu apakah dirinya siap menjadi tersangka, Ahyudin tidak menampiknya.
“Iya, apa pun, dong. Apa pun, jika sewaktu-waktu ke depan saya harus berkorban atau dikorbankan asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas, saya terima dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.
Ahyudin mengaku dirinya siap berkorban maupun dikorbankan demi eksistensi dan keberlangsungan ACT.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar