Pendiri Demokrat Minta KPK Beri Izin

Yusak Yaluwo Dilantik Jadi Bupati Boven Digoel

Pendiri Demokrat Minta KPK Beri Izin
Pendiri Demokrat Minta KPK Beri Izin
JAKARTA - Salah seorang pendiri Partai Demokrat (PD), Hencky Luntungan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi izin kepada Yusak Yaluwo untuk dilantik sebagai Bupati Boven Digoel. Meski kini berstatus sebagai terdakwa karena sedang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), namun dalam pertarungan Pilkada Kabupaten Boven Digoel beberapa waktu lalu Yusak kembali terpilih untuk kedua kalinya..

“Kiranya Yusak Yaluwo sebagai Bupati Boven Digoel dapat dihadirkan dalam pelantikannya nanti. Secara politik, Yusak dipercaya masyarakat Boven Digoel kembali memimpin. Ada proses hukum yang tentunya dilakukan setelah pelantikan,” kata Hencky Luntungan seperti dilansir INDOPOS (grup JPNN) Minggu (17/10).

Menurut Hencky, permintaan agar Yusak diberi izin itu sangatlah beralasan. Dikarenakan Kemendagri sudah mengeluarkan kepmen (keputusan menteri) tentang pemberhentian dan pengesahan Bupati Boven Digoel tertanggal 8 Oktober 2010, bernomor 131.91-792 Tahun 2010, yang ditetapkan oleh Mendagri Gamawan Fauzi dan ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen  Otonomi Daerah Kemendagri, Drs Ujang Sudirman MM.

Terkait surat ini,  Mendagri resmi memberi restu kepada  Yusak Yaluwo untuk diangkat setelah terpilih kedua kalinya sebagai Bupati Boven Digoel. Dalam Kepmen Mendagri pada butir ke empat dijelaskan, keputusan menteri ini berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

JAKARTA - Salah seorang pendiri Partai Demokrat (PD), Hencky Luntungan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi izin kepada Yusak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News