Pendiri Demokrat Minta KPK Beri Izin

Yusak Yaluwo Dilantik Jadi Bupati Boven Digoel

Pendiri Demokrat Minta KPK Beri Izin
Pendiri Demokrat Minta KPK Beri Izin
Diketahui, pada 16 April 2010, KPK resmi menahan Bupati aktif Boven Digoel, Papua Barat, Yusak Yaluwo (YY), di rutan Cipinang, Jakarta. Yusak diduga melakukan korupsi APBD dan dana otonomi khusus Kabupaten Boven Digoel pada 2005-2007. Yusak dijerat Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 49 miliar dalam kasus ini.

Hencky kemudian berharap, kepada DPRD Boven Digoel untuk sesegera mungkin mengajukan permohonan sesuai prosedur yang beretika dan santun. Meminta pengajuan kepada hakim Tipikor dan KPK untuk bisa memberikan kesempatan Yusac dilantik terlebih dahulu, kemudian proses hukum dilanjutkan.

Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan dikemudian hari. Bahkan, yang saya tahu, masyarakat Boven Digoel, bersedia menggantikan Yusak di penjara. Yusac dipersilahkan kembali memimpin Boven Digoel,” tandas Hencky. (dil)

JAKARTA - Salah seorang pendiri Partai Demokrat (PD), Hencky Luntungan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi izin kepada Yusak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News