Pendiri Demokrat Minta KPK Beri Izin
Yusak Yaluwo Dilantik Jadi Bupati Boven Digoel
Senin, 18 Oktober 2010 – 07:53 WIB
Diketahui, pada 16 April 2010, KPK resmi menahan Bupati aktif Boven Digoel, Papua Barat, Yusak Yaluwo (YY), di rutan Cipinang, Jakarta. Yusak diduga melakukan korupsi APBD dan dana otonomi khusus Kabupaten Boven Digoel pada 2005-2007. Yusak dijerat Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 49 miliar dalam kasus ini.
Baca Juga:
Hencky kemudian berharap, kepada DPRD Boven Digoel untuk sesegera mungkin mengajukan permohonan sesuai prosedur yang beretika dan santun. Meminta pengajuan kepada hakim Tipikor dan KPK untuk bisa memberikan kesempatan Yusac dilantik terlebih dahulu, kemudian proses hukum dilanjutkan.
Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan dikemudian hari. Bahkan, yang saya tahu, masyarakat Boven Digoel, bersedia menggantikan Yusak di penjara. Yusac dipersilahkan kembali memimpin Boven Digoel,” tandas Hencky. (dil)
JAKARTA - Salah seorang pendiri Partai Demokrat (PD), Hencky Luntungan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi izin kepada Yusak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan