Pendiri Megaupload Menangi atas Akses Datanya
Senin, 03 Juni 2013 – 14:59 WIB
Kim Dotcom sendiri membantah tuduhan itu dan mengatakan Megaupload hanya memberikan layanan penyimpanan dan tidak harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan penggunanya.
Baca Juga:
Sejauh ini, Megaupload telah bertempur secara hukum atas kasusnya termasuk Selandia Baru di mana Kim tinggal dan telah mencetak beberapa kemenangan.
Pada September 2012 lalu, Kim memenangkan permintaan maaf dari Perdana Menteri Selandia Baru atas penanganan kasus ini. Keputusan terbaru menuntut polisi Selandia Baru menyisir bukti yang disita dan mengembalikan file data dianggap "tidak relevan" untuk kasus ini.
Selain itu, salinan dari setiap informasi dianggap relevan dengan kasus yang sedang berlangsung juga harus diserahkan kepada tim hukum Mr Dotcom itu.
NEWZEALAND - Pengadilan Tinggi Selandia Baru, memenangkan gugatan pendiri Megaupload, Kim Schmidt atau dipanggil Mr Dotcom atas akses barang bukti
BERITA TERKAIT
- WhatsApp Siapkan Tampilan Baru yang Lebih Berwarna
- Spotify Kini Dapat Dukungan dari AI Gemini
- YouTube Meluncurkan Rekap Musik 2024, Ada 3 Statistik Baru, Apa Saja?
- Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
- Instagram Dapat Sejumlah Fitur Baru, Simak Nih!
- Cekat AI Hadirkan Pegawai Virtual Bekerja 24 Jam Sehari Tanpa Libur