Pendiri Megaupload Menangi atas Akses Datanya
Senin, 03 Juni 2013 – 14:59 WIB

Pendiri Megaupload Menangi atas Akses Datanya
Dijelaskan, para pengacara yang bekerja untuk Kim, telah lama meminta akses informasi file Megaupload agar dapat mempersiapkan diri pada sidang ekstradisi di AS yang dijadwalkan Agustus nanti. Otoritas AS ingin menghadapkannya pada tuduhan pencurian hak cipta.
Setahun setelah Megaupload ditutup, Mr Dotcom, im Schmidt, memulai layanan penyimpanan file secara online terpisah yang disebut mega. (esy/jpnn)
NEWZEALAND - Pengadilan Tinggi Selandia Baru, memenangkan gugatan pendiri Megaupload, Kim Schmidt atau dipanggil Mr Dotcom atas akses barang bukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Eksistensi, T-System Indonesia Bidik Sektor Pemerintahan Hingga Kesehatan
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta
- Vivo V50 Versi Murah Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya
- WhatsApp Rilis Fitur Baru Untuk Paket Stiker
- Lewat Layanan Internet Gratis untuk Pendidikan, Telkomsat Wujudkan Pemerataan Digital
- Netflix Menguji Coba Fitur Pencarian Baru Berbasis OpenAI, Masih Terbatas di iOS