Pendiri Megaupload Menangi atas Akses Datanya
Senin, 03 Juni 2013 – 14:59 WIB
Dijelaskan, para pengacara yang bekerja untuk Kim, telah lama meminta akses informasi file Megaupload agar dapat mempersiapkan diri pada sidang ekstradisi di AS yang dijadwalkan Agustus nanti. Otoritas AS ingin menghadapkannya pada tuduhan pencurian hak cipta.
Setahun setelah Megaupload ditutup, Mr Dotcom, im Schmidt, memulai layanan penyimpanan file secara online terpisah yang disebut mega. (esy/jpnn)
NEWZEALAND - Pengadilan Tinggi Selandia Baru, memenangkan gugatan pendiri Megaupload, Kim Schmidt atau dipanggil Mr Dotcom atas akses barang bukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WhatsApp Siapkan Tampilan Baru yang Lebih Berwarna
- Spotify Kini Dapat Dukungan dari AI Gemini
- YouTube Meluncurkan Rekap Musik 2024, Ada 3 Statistik Baru, Apa Saja?
- Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
- Instagram Dapat Sejumlah Fitur Baru, Simak Nih!
- Cekat AI Hadirkan Pegawai Virtual Bekerja 24 Jam Sehari Tanpa Libur