Pendiri Mengusulkan Audit Keuangan Hanura

Pendiri Mengusulkan Audit Keuangan Hanura
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dalam jumpa pers usai pertemuan dengan para pendiri partai pimpinannya di Jakarta, Minggu (21/1). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pendiri dan perintis Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyampaikan empat butir sikap terkait kemelut yang terjadi di internal partai tersebut.

“Pernyataan ini ditandatangani oleh 65 pendiri,” kata salah satu pendiri Partai Hanura, Iing Solihin dalam jumpa pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Minggu (21/1).

Iing mengatakan menghadapi situasi seperti ini, pendiri dan perintis partai merasa prihatin. Karena itu, para pendiri tersebut merasa terpanggil untuk menyatakan sikap.

Berikut empat sikap politik sebagian pendiri dan perintis Partai Hanura:

1. Bahwa awalnya ada oknum DPP Partai Hanura yang merasa tidak nyaman dengan kebijakan Doktor Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum Partai Hanura yang bertekad meneruskan kepemimpinan sebelumnya di bawah kepemimpinan Jenderal TNI (Purn) Wiranto yang amanah untuk kemajuan dan kebesaran Partai Hanura menuju kebangkitan kejayaan dan kemenangan Partai Hanura menuju tahun 2019. Kebijakan ketua umum Oesman Sapta Odang itu antara lain dalam penertiban disiplin partai khususnya dalam kebijakan pengelolaan penerimaan dan pengeluaran Partai Hanura yang transparan dan akuntabel.

2. Para perintis dan pendiri Partai Hanura menyatakan Munaslub yang diselenggarakan oleh pihak yang menamakan diri kelompok Ambhara yang dimotori Syarifudin Sudding tidak sesuai mekanisme UU Nomor 2 tahun 2011 Tentang Partai Politik dan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga Partai Hanura yang berlaku. Karena itu, Munaslub tersebut ilegal dan keputusan Munaslub tersebut juga ilegal.

3. Selanjutnya dan mempertimbangkan hal-hal sebagaimana diuraikan butir 1 dan 2 di atas, maka dalam rangka menjaga eksistensi dan penegakan disiplin partai sebagian besar para pendiri partai yang bertandatangan di bawah ini mendukung kepemimpinan partai yang ditetapkan sesuai perundang-undangan dan anggaran dasar anggaran rumah tangga Partai Hanura serta keputusan Menkumham Nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 di bawah pimpinan Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum dan Jenderal Purn Wiranto sebagai ketua dewan pembina.

4. Untuk menghindari fitnah yang tidak mendasar tentang tuduhan menyalahgunakan keuangan partai sebagian besar perintis dan pendiri mengusulkan kepada ketua umum Oesman Sapta Odang untuk membentuk tim audit internal dan menunjuk auditor eksternal guna melakukan pemeriksaan atas penerimaan dan pengeluaran SK bernomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 tentang Retrukturisasi, Reposisi dan Revitaliasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat, Masa Bakti 2015-2020 Periode 2010-2015 dan 2015-2020 berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku dalam menuju sistem keuangan transparan dan akuntabel.

Sejumlah pendiri dan perintis Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyampaikan empat butir sikap terkait kemelut yang terjadi di internal partai Hanura

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News