Pendiri PK Pertanyakan Kasus Luthfi Hasan Ishaaq di Bareskrim
Senin, 13 Mei 2013 – 11:21 WIB

Pendiri PK Pertanyakan Kasus Luthfi Hasan Ishaaq di Bareskrim
JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi kembali menggoyang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan Presiden PKS, Luthdi Hasan Ishaq, yang sudah dilaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tahun 2011 lalu.
Yusuf Supendi yang datang ke Bareskrim Polri, Senin (13/5) sekitar 10.15 WIB, cukup mengagetkan awak media yang kebetulan juga akan melaporkan oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik terhadap PKS.
Baca Juga:
Menurut Yusuf Supendi, kedatangan ke Bareskrim Polri untuk menanyakan kelanjutan kasus pencemaran nama baik oleh Luthfi Hasan Ishaq yang sudah dilaporkannya tanggal 27 Maret 2011.
"Saya membuat laporan di sini atas nama Luthfi, terkait ancaman kekerasan yang saya adukan dengan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), dengan ancaman pidana 12 tahun," kata Yusuf.
JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi kembali menggoyang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan Presiden PKS, Luthdi
BERITA TERKAIT
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan